DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Rabu, 23 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2386

DPRD Tampung Masukan Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pengelolaan pasar.

Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi mengatakan, seluruh masukan dari berbagai unsur akan ditampung untuk pembahasan ketiga raperda ini.

"Kami akan tampung semua. Tapi karena tadi waktunya terbatas, saya akan usulkan RDP diadakan lagi," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8).

Beberapa masukan yang muncul pada RDP ini seperti, kepemilikan kios tidak hanya dibatasi satu pedagang satu kios. Karena jika itu diterapkan, pedagang akan sulit untuk mengembangkan usahanya.

Masukan lainnya terkait penyediaan 20 persen untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di pasar swalayan dan pusat perbelanjaan. Diharapkan tidak ada batasan luasan yang disediakan untuk UMKM.

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengakui pihaknya memang membutuhkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyusunan raperda ini. Karena nantinya ketiga raperda ini berkaitan dengan para pelaku usaha itu sendiri.

"Makanya sekarang kami minta masukan ke mereka semua, baiknya seperti apa. Kami hanya sebagai regulator, sementara mereka yang akan menjalankan," ucapnya.

Menurut Sri, melalui ketiga raperda pengelolaan pasar ini akan dicarikan pola agar tiga jenis pasar yang diatur bisa berkembang. Di dalam raperda yang baru hanya ada tiga jenis pasar yakni pasar rakyat, pasar swalayan, dan pusat perbelanjaan.

Perlu diketahui, tiga raperda pengelolaan pasar yang sedang dibahas terdiri dari Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, serta Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

BERITA TERKAIT
Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan Zonasi

Selasa, 22 Agustus 2017 2768

Ini Pandangan Fraksi di DPRD Atas Tiga Reperda Pengelolaan Pasar

Ini Pandangan Fraksi DPRD Atas Tiga Raperda Pengelolaan Pasar

Senin, 14 Agustus 2017 3159

Balgda DPRD DKi Bahas Revisi Perda Perpasaran Februari 2017

Pembahasan Revisi Perda Perpasaran Dimulai Februari

Senin, 23 Januari 2017 3974

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29554

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11656

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 7036

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3986

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1766

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks