Sudindukcapil Jaksel Terbitkan 554 Akta Lahir di RSUD Pasar Minggu

Senin, 15 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3338

554 Akte Kelahiran telah di Cetak di RSUD pasar Minggu

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pelayanan jemput bola pembuatan akta lahir telah dilakukan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan di RSUD Pasar Minggu. Ratusan akta lahir telah dibuat selama 2017.

Pelayanan akta ini gratis, dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, layanan tersebut sudah terintegrasi. Dan dari awal tahun, sudah 554 akta diterbitkan untuk anak yang lahir di RSUD Pasar Minggu.

"Pelayanan akta ini gratis, dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu. Untuk di RSUD Pasar Minggu ada satu petugas kami yang melakukan pelayanan," ujar Abdul, Senin (15/5).

Untuk mendapatkan layanan tersebut, orangtua cukup memberikan fotocopy kartu keluarga, KTP, surat keterangan lahir dari pihak rumah sakit, fotocopy surat nikah, surat pengantar RT/RW atau fotocopy KTP saksi dua orang.

BERITA TERKAIT
657 Warga Nikmati Layanan KTP Mobile

657 Warga Jaktim Telah Ikuti Layanan Kependudukan Mobile

Minggu, 14 Mei 2017 2291

Dukcapil Akan Data Ulang Kepemikikan Akta Lahir

Sudin Dukcapil Jaktim akan Data Ulang Kepemilikan Akta Lahir

Kamis, 16 Maret 2017 6009

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 5482

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 2293

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3356

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 2565

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 1109

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks