Denda OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4760

Denda Hasil OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat dalam periode Oktober-November 2016 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sebanyak 10 kali. Hasil denda yang terkumpul sebanyak Rp 50 juta.

Bukti dari bulan Oktober-November ini kami telah melakukan OTT sampah sebanyak 10 kali

"Bukti dari bulan Oktober-November ini kami telah melakukan OTT sampah sebanyak 10 kali," ujar Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Selasa (6/12).

Menurut Edy, dalam OTT yang dilakukan bukan hanya terhadap warga perseorangan saja yang tertangkap, namun juga ada perusahan atau badan usaha. Padahal denda maksimal untuk pembuang sampah sembarangan mencapai Rp 10 juta.

"Tapi memang ada batas tonasenya. Pas kita lakukan penimbangan tonasenya belum melebihi batas yang ditentukan," tandasnya.

Sehingga, pihaknya menjatuhkan sanksi denda rata-rata untuk perusahan sebesar Rp 5 juta.

BERITA TERKAIT
75 Petugas Gabungan Apel OTT Sampah

75 Petugas Gabungan Gelar OTT Sampah

Rabu, 16 November 2016 4448

1 Truck Pembuang Limbah Diamankan

Truk Pembuang Limbah Terjaring OTT

Minggu, 09 Oktober 2016 5824

Buang Sampah di Taman, Truk Pengangkut Sampah Diamankan Petugas

Buang Sampah di Taman BMW, Truk Swasta Diamankan

Senin, 26 September 2016 3226

Dua Wisatawan Pulau Seribu Kedapatan Membawa Narkoba

Bawa Narkoba, Wisatawan Pulau Seribu Diamankan

Senin, 29 Agustus 2016 6023

BERITA POPULER
Walikota jaksel safryn tiyo

Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

Senin, 06 Juli 2026 1880

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 983

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 881

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 814

IMG 20260708 WA0062

Pelaku Usaha di Menteng Diedukasi Tata Cara Penyampaian LKPM

Rabu, 08 Juli 2026 533

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks