Denda OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4584

Denda Hasil OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat dalam periode Oktober-November 2016 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sebanyak 10 kali. Hasil denda yang terkumpul sebanyak Rp 50 juta.

Bukti dari bulan Oktober-November ini kami telah melakukan OTT sampah sebanyak 10 kali

"Bukti dari bulan Oktober-November ini kami telah melakukan OTT sampah sebanyak 10 kali," ujar Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Selasa (6/12).

Menurut Edy, dalam OTT yang dilakukan bukan hanya terhadap warga perseorangan saja yang tertangkap, namun juga ada perusahan atau badan usaha. Padahal denda maksimal untuk pembuang sampah sembarangan mencapai Rp 10 juta.

"Tapi memang ada batas tonasenya. Pas kita lakukan penimbangan tonasenya belum melebihi batas yang ditentukan," tandasnya.

Sehingga, pihaknya menjatuhkan sanksi denda rata-rata untuk perusahan sebesar Rp 5 juta.

BERITA TERKAIT
75 Petugas Gabungan Apel OTT Sampah

75 Petugas Gabungan Gelar OTT Sampah

Rabu, 16 November 2016 4302

1 Truck Pembuang Limbah Diamankan

Truk Pembuang Limbah Terjaring OTT

Minggu, 09 Oktober 2016 5698

Buang Sampah di Taman, Truk Pengangkut Sampah Diamankan Petugas

Buang Sampah di Taman BMW, Truk Swasta Diamankan

Senin, 26 September 2016 3128

Dua Wisatawan Pulau Seribu Kedapatan Membawa Narkoba

Bawa Narkoba, Wisatawan Pulau Seribu Diamankan

Senin, 29 Agustus 2016 5902

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2671

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1310

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 743

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 696

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 909

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks