Denda OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

Selasa, 06 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4828

Denda Hasil OTT Pembuang Sampah di Jakbar Capai Rp 50 Juta

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat dalam periode Oktober-November 2016 telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sebanyak 10 kali. Hasil denda yang terkumpul sebanyak Rp 50 juta.

Bukti dari bulan Oktober-November ini kami telah melakukan OTT sampah sebanyak 10 kali

"Bukti dari bulan Oktober-November ini kami telah melakukan OTT sampah sebanyak 10 kali," ujar Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Selasa (6/12).

Menurut Edy, dalam OTT yang dilakukan bukan hanya terhadap warga perseorangan saja yang tertangkap, namun juga ada perusahan atau badan usaha. Padahal denda maksimal untuk pembuang sampah sembarangan mencapai Rp 10 juta.

"Tapi memang ada batas tonasenya. Pas kita lakukan penimbangan tonasenya belum melebihi batas yang ditentukan," tandasnya.

Sehingga, pihaknya menjatuhkan sanksi denda rata-rata untuk perusahan sebesar Rp 5 juta.

BERITA TERKAIT
75 Petugas Gabungan Apel OTT Sampah

75 Petugas Gabungan Gelar OTT Sampah

Rabu, 16 November 2016 4494

1 Truck Pembuang Limbah Diamankan

Truk Pembuang Limbah Terjaring OTT

Minggu, 09 Oktober 2016 5862

Buang Sampah di Taman, Truk Pengangkut Sampah Diamankan Petugas

Buang Sampah di Taman BMW, Truk Swasta Diamankan

Senin, 26 September 2016 3258

Dua Wisatawan Pulau Seribu Kedapatan Membawa Narkoba

Bawa Narkoba, Wisatawan Pulau Seribu Diamankan

Senin, 29 Agustus 2016 6060

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12436

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1366

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1316

Ketua dprd suhud alynudin fakhri2

Ketua DPRD Minta Pelaku Usaha Hiburan Tak Gunakan Agama sebagai Gimmick

Rabu, 12 Agustus 2026 684

Penertiban PKL PPKS Kebayoran Lama tiyo

Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar dan PPKS di Kebayoran Lama

Rabu, 12 Agustus 2026 650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks