Pencuri Masuk Balaikota, Basuki Pertanyakan Kinerja Pamdal

Senin, 21 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3832

Kantor Walikota Jakbar Rawan Pencurian

(Foto: doc)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali meluapkan kekesalannya. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah staf pengamanan dalam (Pamdal) Balaikota DKI Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum DKI Jakarta. Pasalnya kinerja mereka dinilai tidak maksimal dalam mengamankan Balaikota.

Bagaimana ceritanya ada Pamdal yang bilang ke saya kalau (keamanan) Balai Agung bukan tanggung jawab mereka

Kemarahan Basuki bermula saat acara buka puasa bersama dengan alumni Universitas Prasetya Mulya, di Balai Agung. Pada kesempatan itu, salah satu peserta kehilangan tas miliknya, yang berisi laptop, handphone, dompet beserta isi, dan lainnya.

Mendengar ada kejadian itu, Basuki langsung melaporkan kepada Pamdal. Sayangnya, laporan yang disampaikan tidak mendapatkan respon yang baik. Pamdal yang ada justru mengaku tidak tahu dan menjelaskan kalau keamanan di Balai Agung, termasuk close circuit television (CCTV), bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

"Bagaimana ceritanya ada Pamdal yang bilang ke saya kalau (keamanan) Balai Agung bukan tanggung jawab mereka," kata Basuki, saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri Tahun 1435 Hijriah, di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta, Senin (21/7).

Padahal, lanjut Basuki, dirinya berharap agar pelaku pencurian bisa dilihat melalui CCTV yang ada. Karena seharusnya, staf Pamdal juga bertugas mengawasi situasi di dalam Balaikota melalui CCTV yang ada. Apabila ada gerak-gerik mencurigakan, staf Pamdal itu dapat memberitahu petugas lainnya untuk langkah antisipatif.

‎Basuki mengharapkan, tidak ada lagi staf Pamdal yang hanya berguyon dengan petugas lainnya maupun merokok, seperti pengangguran. "Kalau tidak ada yang mengawasi, orang gampang buat pasang bom di Balaikota. Jadi, tidak perlu mengawasi arus mudik balik di DKI, kalau mengawasi Balaikota dan Monas saja tidak becus," tegas Basuki.

Dirinya pun mengaku tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada para Pamdal. Karena Pamdal juga termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sesuai dengan aturan tidak dapat dipecat. Namun tahun depan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS bisa dipecat.

"Pamdal boleh sombong karena PNS mungkin. Mereka juga tidak bisa dipecat, tahun depan bisa dipecat, karena sudah ada UU ASN," tandasnya.

BERITA TERKAIT
satpol_pp_monas.jpg

600 Satpol PP Disiagakan Saat Pengumuman Pilpres

Minggu, 20 Juli 2014 3870

balaikota dki jakarta diperketat

Pengamanan Rumah Dinas Jokowi dan Balaikota Diperketat

Rabu, 14 Mei 2014 4904

pembiusan ilustrasi

Pemudik Wajib Waspadai Pembiusan

Kamis, 17 Juli 2014 4921

Terminal Bus AKAP Pasar Minggu Sepi Pemudik

Terminal Pasar Minggu Masih Sepi Pemudik

Senin, 21 Juli 2014 10502

pemudik terminal menumpuk

Calon Penumpang Menumpuk di Terminal Tanjung Priok

Minggu, 20 Juli 2014 5584

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1455

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1546

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 520

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1112

Seorang warga menggunakan payung berjalan di trotoar

BMKG: Hujan Dominasi Sejumlah Wilayah Jakarta Hari Ini

Senin, 12 Januari 2026 552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks