Pencuri Masuk Balaikota, Basuki Pertanyakan Kinerja Pamdal

Senin, 21 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3837

Kantor Walikota Jakbar Rawan Pencurian

(Foto: doc)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali meluapkan kekesalannya. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah staf pengamanan dalam (Pamdal) Balaikota DKI Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum DKI Jakarta. Pasalnya kinerja mereka dinilai tidak maksimal dalam mengamankan Balaikota.

Bagaimana ceritanya ada Pamdal yang bilang ke saya kalau (keamanan) Balai Agung bukan tanggung jawab mereka

Kemarahan Basuki bermula saat acara buka puasa bersama dengan alumni Universitas Prasetya Mulya, di Balai Agung. Pada kesempatan itu, salah satu peserta kehilangan tas miliknya, yang berisi laptop, handphone, dompet beserta isi, dan lainnya.

Mendengar ada kejadian itu, Basuki langsung melaporkan kepada Pamdal. Sayangnya, laporan yang disampaikan tidak mendapatkan respon yang baik. Pamdal yang ada justru mengaku tidak tahu dan menjelaskan kalau keamanan di Balai Agung, termasuk close circuit television (CCTV), bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

"Bagaimana ceritanya ada Pamdal yang bilang ke saya kalau (keamanan) Balai Agung bukan tanggung jawab mereka," kata Basuki, saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri Tahun 1435 Hijriah, di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta, Senin (21/7).

Padahal, lanjut Basuki, dirinya berharap agar pelaku pencurian bisa dilihat melalui CCTV yang ada. Karena seharusnya, staf Pamdal juga bertugas mengawasi situasi di dalam Balaikota melalui CCTV yang ada. Apabila ada gerak-gerik mencurigakan, staf Pamdal itu dapat memberitahu petugas lainnya untuk langkah antisipatif.

‎Basuki mengharapkan, tidak ada lagi staf Pamdal yang hanya berguyon dengan petugas lainnya maupun merokok, seperti pengangguran. "Kalau tidak ada yang mengawasi, orang gampang buat pasang bom di Balaikota. Jadi, tidak perlu mengawasi arus mudik balik di DKI, kalau mengawasi Balaikota dan Monas saja tidak becus," tegas Basuki.

Dirinya pun mengaku tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada para Pamdal. Karena Pamdal juga termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sesuai dengan aturan tidak dapat dipecat. Namun tahun depan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS bisa dipecat.

"Pamdal boleh sombong karena PNS mungkin. Mereka juga tidak bisa dipecat, tahun depan bisa dipecat, karena sudah ada UU ASN," tandasnya.

BERITA TERKAIT
satpol_pp_monas.jpg

600 Satpol PP Disiagakan Saat Pengumuman Pilpres

Minggu, 20 Juli 2014 3872

balaikota dki jakarta diperketat

Pengamanan Rumah Dinas Jokowi dan Balaikota Diperketat

Rabu, 14 Mei 2014 4913

pembiusan ilustrasi

Pemudik Wajib Waspadai Pembiusan

Kamis, 17 Juli 2014 4924

Terminal Bus AKAP Pasar Minggu Sepi Pemudik

Terminal Pasar Minggu Masih Sepi Pemudik

Senin, 21 Juli 2014 10506

pemudik terminal menumpuk

Calon Penumpang Menumpuk di Terminal Tanjung Priok

Minggu, 20 Juli 2014 5585

BERITA POPULER
Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 627

Pramono menghadiri upacara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jakarta, Pramono Dorong Penguatan Sinergi

Senin, 19 Januari 2026 508

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 552

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah pelantikan Gubernur BI DKI Jakarta

Pramono Pastikan Genangan di 33 RW Sudah Surut

Senin, 19 Januari 2026 495

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Senin, 19 Januari 2026 572

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks