156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4665

156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

(Foto: doc)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menggelar razia kendaraan di sejumlah ruas jalan. Hasilnya ratusan kendaraan roda dan empat terjaring razia yang digelar sejak Senin (9/5) hingga Jumat (12/5) hari ini.

Totalnya ada sebanyak 156 sepeda motor dan mobil dikenakan sanksi penderekan, pengandangan serta tilang

"Totalnya ada sebanyak 156 sepeda motor dan mobil dikenakan sanksi penderekan, pengandangan serta tilang," kata A Banjarnahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Jumat (13/5).

Ia mengatakan, dari 156 kendaraan tersebut, 55 angkutan umum dan barang dikandangkan, 71 mobil pribadi diderek, 30 sepeda motor diangkut dan ditilang.

"Operasi digelar di kawasan Kota Tua, Kebon Jeruk, Cengkareng, Roxy, Grogol dan Kamal. Kami juga melakukan pemantauan ruas jalan yang kerap dijadikan parkir liar," ucapnya.

Menurut Banjarnahor, razia kendaraan ini digelar untuk laoran dari masyarakat yang disampaikan melalui Qlue.

"Petugas kita juga tidak henti-hentinya mengimbau warga agar tidak memarkirkan kendaraan bermotor badan jalan karena merugikan banyak pihak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

Selasa, 29 Maret 2016 5603

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

Selasa, 08 Desember 2015 8472

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1739

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1533

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 927

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 709

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1465

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks