156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4663

156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

(Foto: doc)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat menggelar razia kendaraan di sejumlah ruas jalan. Hasilnya ratusan kendaraan roda dan empat terjaring razia yang digelar sejak Senin (9/5) hingga Jumat (12/5) hari ini.

Totalnya ada sebanyak 156 sepeda motor dan mobil dikenakan sanksi penderekan, pengandangan serta tilang

"Totalnya ada sebanyak 156 sepeda motor dan mobil dikenakan sanksi penderekan, pengandangan serta tilang," kata A Banjarnahor, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Jumat (13/5).

Ia mengatakan, dari 156 kendaraan tersebut, 55 angkutan umum dan barang dikandangkan, 71 mobil pribadi diderek, 30 sepeda motor diangkut dan ditilang.

"Operasi digelar di kawasan Kota Tua, Kebon Jeruk, Cengkareng, Roxy, Grogol dan Kamal. Kami juga melakukan pemantauan ruas jalan yang kerap dijadikan parkir liar," ucapnya.

Menurut Banjarnahor, razia kendaraan ini digelar untuk laoran dari masyarakat yang disampaikan melalui Qlue.

"Petugas kita juga tidak henti-hentinya mengimbau warga agar tidak memarkirkan kendaraan bermotor badan jalan karena merugikan banyak pihak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

5 Mobil di Jl Matraman Raya Diderek

Selasa, 29 Maret 2016 5591

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

Selasa, 08 Desember 2015 8468

BERITA POPULER
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 966

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1256

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1574

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1244

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1285

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks