Polisi Amankan 2 Orang Pembawa Sabu

Minggu, 08 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 5325

Bawa Shabu-shabu, Dua Orang di Amankan Kepolisian

(Foto: Ilustrasi)

Jajaran Polsek Senen kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi, Minggu (8/5) dini hari, hasilnya seorang laki-laki dan perempuan diamankan petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Ada dua orang yang kami amankan inisial AS (28) dan FN (31) keduanya membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu

Kapolsek Senen Kompol Kasmono mengatakan, operasi yang digelar mulai pukul 00.30-02.30 ini menyasar kepada kepemilikan bahan peledak, senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman keras, premanisme dan kendaraan.

"Ada dua orang yang kami amankan inisial AS (28) dan FN (31) keduanya membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu," kata Kasmono, Minggu (8/5).

Ia menjelaskan, tersangka diamankan saat melintas di Jalan Stasiun Senen saat naik sepeda motor. Saat diperiksa, petugas menemukan sabu yang disimpan didalam satu bungkus rokok.

"Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan petugas yang dikerahkan 20 personel," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cipta Kondisi Cempaka Putih Sasar Angkutan Umum

Cipta Kondisi Cempaka Putih Sasar Angkutan Umum

Senin, 22 Februari 2016 5087

Operasi Cipta Kondisi Dilakukan Sebelum Penertiban Kalijodo

Operasi Cipta Kondisi Dilakukan Sebelum Penertiban Kalijodo

Senin, 15 Februari 2016 5777

51 Botol Miras di Bintaro Dirazia

51 Botol Miras di Bintaro Dirazia

Minggu, 24 Januari 2016 7117

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6859

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8074

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1271

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1829

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1521

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks