PKL Monas Akan Direlokasi ke Ruang Bawah Tanah

Selasa, 10 Juni 2014 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 11952

pkl monas

(Foto: Yopie Oscar)

Pembangunan ruang bawah tanah di kawasan Monumen Nasional (Monas) segera direalisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ruang bawah tanah tersebut nantinya juga akan digunakan sebagai tempat menampung pedagang kaki lima (PKL) yang terdaftar di kawasan Monas. Sebelum hal itu terealisasi, PKL di kawasan Monas masih diberikan toleransi.

Keseluruhan pedagang yang telah terdaftar akan direlokasi di ruang bawah tanah Monas

"Keseluruhan pedagang yang telah terdaftar akan direlokasi di ruang bawah tanah Monas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat membuka Pekan Rakyat Jakarta (PRJ) Monas, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

Dikatakan Basuki, Pemprov DKI Jakarta akan tetap membangun ruang bawah tanah di Monas. Sebab, ruang bawah tanah Monas memiliki banyak tujuan, antara lain memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat serta menampung PKL.

"Desain ruang bawah tanah akan diselesaikan tahun ini dan segera dibangun mulai 2015," ujarnya.

Jika pembangunan ruang bawah tanah Monas rampung, lanjut Basuki, seluruh PKL akan direlokasi tanpa kecuali. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih memberikan toleransi kepada PKL untuk berdagang di Monas, walaupun sebenarnya hal itu melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.

"Apalagi pada hari ini, kita selama seminggu mengumpulkan pedagang untuk berjualan di PRJ Monas yang baru diselenggarakan pertama kali oleh Pemprov DKI," ungkapnya.

Menurut Basuki, PRJ Monas digelar untuk memberikan kesempatan pedagang kecil berusaha tanpa dikenai pungutan pajak sepeserpun. Pemprov DKI juga menggalang dukungan sejumlah perusahaan sponsor untuk membiayai PRJ Monas.  "Sekali setahun bolehlah kita menggunakan iklan sponsor demi memajukan dunia usaha dan menyelenggarakan PRJ gratis bagi masyarakat Jakarta," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Pemprov DKI, sambung Basuki, juga akan menerapkan transaksi electronic money (e-money) kepada PKL Monas mulai tahun depan. Penerapan transaksi elektronik tersebut untuk mengetahui omset penjualan pedagang. "Melalui penerapan e-money akan ketahuan pedagang yang tidak laku produknya sehingga tahun depan lebih baik tidak ikut. Biar digantikan pedagang yang menjual produk lebih baik," tuturnya.

Pihaknya, tambah Basuki, telah mengetahui penyebab kesemrawutan yang selama ini terjadi di kawasan Monas. "Banyak oknum petugas bermain. Mereka menyewakan mobil untuk pengunjung yang mau berbuat mesum, membiarkan pengendara motor masuk Monas, asalkan kasih uang. Ini laporan polisi dan saya sudah kantongi sejumlah nama maupun pelat nomor kendaraan dinas. Saya janji akan copot jabatan Kepala UPT Taman Monas lantaran tak becus bekerja," tegasnya.

BERITA TERKAIT
prj monas - ahok disambut palang pintu

Resmikan PRJ Monas, Ahok Disambut Palang Pintu

Selasa, 10 Juni 2014 7070

prj monas - ahok disambut palang pintu

Resmikan PRJ Monas, Ahok Disambut Palang Pintu

Selasa, 10 Juni 2014 7070

 PRJ Monas Targetkan 500 Ribu Pengunjung Perhari

PRJ Monas Targetkan 3 Juta Pengunjung

Senin, 09 Juni 2014 8241

 PRJ Monas Targetkan 500 Ribu Pengunjung Perhari

PRJ Monas Targetkan 3 Juta Pengunjung

Senin, 09 Juni 2014 8241

jakarta fair monas istimewa2

91 Perusahaan Sponsori PRJ Monas

Senin, 09 Juni 2014 10299

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1294

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 788

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1478

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1583

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1247

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks