Basuki: PBB Bukan Sebagai Tanda Milik

Selasa, 16 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 8913

Basuki: PBB Bukan Sebagai Tanda Milik

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan lahan. Bukti kuat kepemilikan lahan dalam Undang-undang Pokok Agraria yakni berupa sertifikat atau girik.

Di dalam sistem UU Pokok Agraria, disebutkan PBB itu bukan sebagai tanda milik

"Di dalam sistem UU Pokok Agraria, disebutkan PBB itu bukan sebagai tanda milik," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/2).

Berdasarkan Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang, Kalijodo merupakan lahan hijau. Namun saat ini kawasan tersebut sudah berdiri bangunan permanen sebagai hunian warga. Tak jarang juga beberapa bangunan digunakan untuk bisnis.

"Kalau kamu duduk di tanah negara itu salah, itu bisa pidana. Apalagi kamu duduki tanah negara disewakan ke orang digunakan untuk bisnis, itu pidana," katanya.

Basuki menegaskan tetap akan menertibkan bangunan yang berdiri di lahan hijau. Jika ada bangunan mal yang berdiri di lahan hijau juga sudah dipidanakan. "Season city itu mah ngomong saja. Kalau kamu bangun di hijau sudah dipidana," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Selama Sosialisasi, Kawasan Kalijodo Ditutup

Kawasan Kalijodo Ditutup Selama Sosialisasi

Selasa, 16 Februari 2016 5253

Ratusan Bangunan di Kalijodo Tak Berizin

Jakbar Data 73 KK Penghuni Kalijodo

Senin, 15 Februari 2016 6183

PSK Kalijodo akan Dipolisikan Bila Kembali Beroperasi

Kembali ke Jalan, PSK Kalijodo akan Dipolisikan

Senin, 15 Februari 2016 7244

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 747

Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1713

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1667

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 832

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 1190

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks