Soal Dana Hibah dan Bansos, Jokowi Ikut Imbauan KPK

Selasa, 13 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5649

jokowi_wawancara_balkot_wahyu_stok.jpg

(Foto: doc)

Sesuai dengan arahan dan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemberian dana hibah ditunda sementara hingga usai pemilihan presiden (pilpres). Pasalnya, ditahun politik seperti ini, sangat rentan dana hibah digunakan untuk kepentingan politik dan tidak digunakan semestinya.

Tapi memang sampai detik ini belum kita putuskan karena ada dari KPK. Saya tidak berani nekat, kalau nekat yang positif berani saya. Tapi untuk nekat yang ada konsekuensinya tidak dong

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pun mengaku tidak berani nekat mengambil keputusan untuk pemberian dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tersebut. Pria yang akrab disapa Jokowi ini mengaku, pihaknya memang belum bisa mencairkan dana hibah karena adanya imbauan dari KPK.

Kendati demikian, pihaknya akan segera mengambil kebijakan terkait pemberian dana hibah dan bansos ini. Namun dirinya mengaku tidak berani nekat untuk mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan KPK. "Tapi memang sampai detik ini belum kita putuskan karena ada dari KPK. Saya tidak berani nekat, kalau nekat yang positif berani saya. Tapi untuk nekat yang ada konsekuensinya tidak dong," kata Jokowi dihadapan para ulama dalam acara Silaturahmi Ulama dan Umaro, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (13/5).

Terlebih, kata Jokowi, imbauan tersebut berlaku hingga usai pilpres mendatang. Jokowi menilai, sebaiknya imbauan tersebut hanya berlaku sampai dengan pemilihan legislatif (pileg) saja. Mengingat banyak lembaga yang benar-benar membutuhkannya. "Pileg memang sudah selesai, tapi kan pilpresnya belum. Mestinya sampai pileg saja dan sekarang bisa dicairkan. Karena memang lembaga yang memerlukan banyak sekali," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) DKI Jakarta, Bambang Sugiono menambahkan, pihaknya akan segera mencairkan dana hibah kepada organisasi yang bisa dipertanggungjawabkan. "Berdasarkan arahan dari pak wakil gubernur saran itu bisa dipakai bisa tidak," kata Bambang.

Menurut Bambang, pihaknya akan melakukan seleksi terhadap organisasi yang diprioritaskan mendapatkan dana hibah terlebih dahulu. Hal itu berdasarkan dari organisasi yang ada apakah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Pihaknya tidak akan mencairkan dana hibah kepada perseorangan. "Untuk lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan akan kita berikan. Insya Allah minggu ini bisa cair," tegasnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Dien Syamsuddin, yang juga memberikan ceramah kepada peserta yang hadir. Selain itu juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa. Sebelumnya para ulama menyampaikan kepada Jokowi, bahwa sampai saat ini bantuan dari pemerintah berupa hibah atau bansos tak kunjung cair.

BERITA TERKAIT
jokowi_wawancara_dokbjcom_dok.jpg

Jokowi Akan Seleksi Penerima Dana Hibah

Selasa, 13 Mei 2014 1755

Armada BKTB Berkarat

Rekomendasi BPKP Keluar, DKI Terima Hibah 30 Bus

Jumat, 18 April 2014 6161

ahok_jas_hitam_dok.jpg

BPKD Diminta Segera Cairkan Dana KONI DKI

Senin, 12 Mei 2014 12647

Jokowi_peremajaan_truk_12.jpg

DKI Terima Hibah 4 Truk Dari Pengusaha Taiwan

Jumat, 11 April 2014 8405

jokowi_ahok_erna_batik.jpg

Soal Hibah Bus, Jokowi Sependapat dengan Ahok

Kamis, 03 April 2014 4443

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1056

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1200

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1520

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1530

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks