117 Reklame Rokok Ditertibkan UPPD Cilincing

Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhy Tristanto 4674

Ratusan Papan Reklame Rokok Ditertibkan UPPD Cilincing

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Selama periode Agustus hingga September 2015, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilincing, Jakarta Utara, tercatat sudah menertibkan 117 reklame rokok yang tersebar di tujuh kelurahan. 

Izin pajaknya juga sudah berakhir

Kepala UPPD Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, penertiban itu dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.

"Selain itu, izin pajaknya juga sudah berakhir," kata Juhfa, Selasa (20/10).

Ratusan reklame yang ditertibkan, sambung Juhfa, ukurannya bervariatif. Mulai dari  8 ‎meter hingga 24 meter.

"Tak menutup kemungkinan reklame berukuran di atas 24 meter juga kita tertibkan. Tapi itu perlu koordinasi  dengan UUPD tingkat kota," ujar Juhfa.

Dia menambahkan, untuk izin rekleme rokok memang tak akan dikeluarkan lagi untuk saat ini. "Ini sudah aturannya seperti itu. Kalau ada masih ada, akan kita turunkan," tandas Juhfa.

BERITA TERKAIT
Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Jumat, 16 Oktober 2015 6834

 Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Senin, 19 Oktober 2015 4169

Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda

Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda

Selasa, 20 Oktober 2015 4026

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2765

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1402

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 779

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1794

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1053

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks