117 Reklame Rokok Ditertibkan UPPD Cilincing

Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhy Tristanto 4424

Ratusan Papan Reklame Rokok Ditertibkan UPPD Cilincing

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Selama periode Agustus hingga September 2015, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Cilincing, Jakarta Utara, tercatat sudah menertibkan 117 reklame rokok yang tersebar di tujuh kelurahan. 

Izin pajaknya juga sudah berakhir

Kepala UPPD Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, penertiban itu dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.

"Selain itu, izin pajaknya juga sudah berakhir," kata Juhfa, Selasa (20/10).

Ratusan reklame yang ditertibkan, sambung Juhfa, ukurannya bervariatif. Mulai dari  8 ‎meter hingga 24 meter.

"Tak menutup kemungkinan reklame berukuran di atas 24 meter juga kita tertibkan. Tapi itu perlu koordinasi  dengan UUPD tingkat kota," ujar Juhfa.

Dia menambahkan, untuk izin rekleme rokok memang tak akan dikeluarkan lagi untuk saat ini. "Ini sudah aturannya seperti itu. Kalau ada masih ada, akan kita turunkan," tandas Juhfa.

BERITA TERKAIT
Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Jumat, 16 Oktober 2015 6572

 Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Senin, 19 Oktober 2015 4019

Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda

Pembongkaran Reklame Rokok di Areal Sekolah Ditunda

Selasa, 20 Oktober 2015 3854

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1045

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1397

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 805

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1538

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks