Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhy Tristanto 3788

 Akhir Tahun, 6 Papan Reklame Rokok di Koja Ditertibkan

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Koja, pada akhir tahun ini akan menertibkan enam reklame rokok yang telah melanggar peraturan dan telah berakhir izinnya.


Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) UPPD Koja, Ronaldy mengatakan, penertiban papan reklame itu akan dilakukan secara berkala dan berakhir pada Desember tahun ini.

"Dari enam unit, ada yang izinnya habis Oktober, ada juga yang habis Desember. Jadinya, papan reklame rokok di areal Kecamatan Koja akan ditertibkan seluruhnya paling lama Desember," kata Ronaldy, Senin (19/10).

Ronaldy memaparkan, enam unit papan reklame yang akan ditertibkan itu bervariasi ukurannya, mulai yang berukuran 18 meter hingga 24 meter. "Lebih dari itu, kewenangan tingkat kota yang menertibkan," ujar Ronaldy. ‎

Dikatakan Ronaldy, pengguna jasa iklan rokok tidak dapat memperpanjang izin pemasangan reklame, karena ‎Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang sebagai dasar hukum iklan rokok tidak boleh lagi beredar.

"Aturannya sudah ada. Makanya ki‎ta ngak perpanjang izinya lagi," ucap Ronaldy.

Untuk menertibkan papan reklame itu, sambung Ronaldy, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP tingkat Kecamatan Koja.

"Kita berkirim surat, nanti di lapangan kita mendampingi, Satpol PP yang eksekusi," tandas Ronaldy.‎

BERITA TERKAIT
11 Papan Reklame di Pondok Labu Dibongkar

11 Papan Reklame di Pondok Labu Dibongkar

Selasa, 15 September 2015 3388

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

Jumat, 16 Oktober 2015 3656

Tingkatkan Penerimaan Pajak, UPPD Koja Galakkan Sosialisasi

Penerimaan Pajak di Koja Capai 82 Persen

Kamis, 15 Oktober 2015 3203

Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Jumat, 16 Oktober 2015 6269

 Reklame Rokok Masih Marak di Koja

Reklame Rokok Masih Marak di Koja

Selasa, 13 Oktober 2015 5660

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308160

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik