Selasa, 20 Oktober 2026 Yoanna Alverina 44
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah barang milik negara eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno menandatangani perjanjian dan berita acara serah terima hibah aset tersebut yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta.