Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK Senilai 9,6 Miliar Rupiah

Selasa, 20 Oktober 2026 Yoanna Alverina 44


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah barang milik negara eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno menandatangani perjanjian dan berita acara serah terima hibah aset tersebut yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta.

VIDEO TERKAIT
Film KPK.mp4

KPK-Inspektorat DKI Edukasi Pelajar Melalui Festival Film Antikorupsi

Korupsi rev.mp4

Perkuat Integritas, Pemprov DKI-KPK Gelar Kampanye Antikorupsi

VIDEO LAINNYA
singapura.mp4

Delegasi Singapura Puji Posbakum Tamansari Jakarta Barat

kpk.mp4

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan KPK Senilai 9,6 Miliar Rupiah