Senin, 12 Oktober 2026 Ramdhoni 42
Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, terus mengembangkan pengelolaan sampah organik melalui budi daya maggot di Tempat Penampungan Sementara (TPS) RW 011.
Lurah Cipinang Melayu, Arroyantoro menjelaskan wilayahnya menghasilkan 40 ton sampah setiap hari yang terdiri dari sampah organik, anorganik, residu, hingga bahan berbahaya dan beracun (B3).