Senin, 05 Oktober 2026 Yoanna Alverina 35
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus perkuat penegakan hukum persampahan, dengan mengubah pola pengelolaan dari angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah.
Pramono menyebut, sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan kebersihan telah dikenai sanksi.