Pemprov DKI Tindak 44 Pelanggar dan 29 Penyedia Jasa Angkut Sampah

Senin, 05 Oktober 2026 Yoanna Alverina 35


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus perkuat penegakan hukum persampahan, dengan mengubah pola pengelolaan dari angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah.

Pramono menyebut, sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan kebersihan telah dikenai sanksi.

VIDEO TERKAIT
SAMPAH KRAMAT JATI.mp4

Puluhan Armada Diterjunkan Angkut Sampah Menumpuk di Pasar Induk Kramat Jati

MADUSELA.mp4

Bank Sampah Madusela Tingkatkan Hilirisasi Produk Recyle

SAMPAH EMAS.mp4

Olah Sampah Jadi Emas, Ala Warga RW 09 Kelurahan Keagungan

VIDEO LAINNYA
Pilah  eng.mp4

Pramono Steps Up Commitment to Jakarta`s Waste Management

sampah.mp4

Pemprov DKI Tindak 44 Pelanggar dan 29 Penyedia Jasa Angkut Sampah