Rabu, 09 September 2026 Ramdhoni 153
Pemkot Jakarta Timur bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menertibkan kabel udara fiber optik semrawut di sepanjang Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Kelurahan Ujung Menteng.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Timur, Fauzi menjelaskan penertiban kabel ini dilakukan sepanjang 792 meter yang melibatkan 17 operator.