Pemkot Jaktim Relokasi 27 KK dari TPU Kebon Nanas ke Rusunawa

Rabu, 07 Januari 2026 Ramdhoni 1567


Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai merelokasi warga yang selama ini menempati lahan tak berizin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke Rusunawa milik Pemprov DKI.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan relokasi ini merupakan upaya mengembalikan fungsi utama TPU sebagai lahan pemakaman.

VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
Gedung.mp4

Pramono Sebut Jakarta Tempati Peringkat Teratas Kota Pelajar di Indonesia

maka.mp4

Kecamatan Makasar Tata Lahan Bekas TPS Jadi Kawasan Asri