Pemkot Jaktim Relokasi 27 KK dari TPU Kebon Nanas ke Rusunawa

Rabu, 07 Januari 2026 Ramdhoni 1397


Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai merelokasi warga yang selama ini menempati lahan tak berizin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke Rusunawa milik Pemprov DKI.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan relokasi ini merupakan upaya mengembalikan fungsi utama TPU sebagai lahan pemakaman.

VIDEO TERKAIT
VIDEO LAINNYA
APP Jaki eng.mp4

Jakarta Continues to Modernize Public Services Through Technology

lantoik.mp4

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Pramono Tekankan Inovasi dan Transparansi