Pemkot Jaktim Gelar Pengawasan Penjualan Daging HPR

Selasa, 08 September 2026 Ramdhoni 167


Jajaran Pemkot Jakarta Timur menggelar pengawasan dan pembinaan penjualan daging Hewan Penular Rabies (HPR), di RW 08, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cililitan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Timur, Fauzi menjelaskan, kegiatan ini difokuskan pada pembinaan terhadap pelaku usaha agar tidak menjual komoditas yang berpotensi menyebarkan rabies.

VIDEO TERKAIT
Hewan Rabies.mp4

Vaksinasi HPR Gratis di Kelurahan Kalibata Disambut Antusias Warga

sidak lapo.mp4

Sudin KPKP Jakbar Sidak Rumah Makan Penjual Daging HPR

VIDEO LAINNYA
Kampung Bali eng.mp4

30 Stalls in Kampung Bali Controlled to Restore Sidewalk Function

kabel_engrev.mp4

Ujung Menteng Beautifies Streetscape with Organized Cable System