Selasa, 08 September 2026 Ramdhoni 167
Jajaran Pemkot Jakarta Timur menggelar pengawasan dan pembinaan penjualan daging Hewan Penular Rabies (HPR), di RW 08, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cililitan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Timur, Fauzi menjelaskan, kegiatan ini difokuskan pada pembinaan terhadap pelaku usaha agar tidak menjual komoditas yang berpotensi menyebarkan rabies.