Jumat, 28 Agustus 2026 Yoanna Alverina 29
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri pengukuhan Pengurus Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi atau LAKB di Balai Kota.
Pramono mengatakan, pembentukan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dan menjadi langkah untuk menyelesaikan persoalan kelembagaan adat Betawi.