Dua Pengedar Tramadol Ilegal Ditangkap di Pasar Tanah Abang

Kamis, 13 Agustus 2026 Abdul Rajis Khandy 768


Jajaran Satpol PP Kecamatan Tanah Abang menangkap dua orang yang diduga mengedarkan Tramadol ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 4.000 butir Tramadol ilegal dan uang sebesar 4,2 juta rupiah. 

VIDEO TERKAIT
Tramadol.mp4

Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Peredaran Tramadol Ilegal

VIDEO LAINNYA
paripurna ENG.mp4

Jakarta`s Rp 82.89 Trillion Regional Budget 2027 Prioritizes Education and Infrastructure

EMBUNG.mp4

Pramono Targetkan Embung Kebagusan Beroperasi Februari 2027