Dua Pengedar Tramadol Ilegal Ditangkap di Pasar Tanah Abang

Kamis, 13 Agustus 2026 Abdul Rajis Khandy 58


Jajaran Satpol PP Kecamatan Tanah Abang menangkap dua orang yang diduga mengedarkan Tramadol ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 4.000 butir Tramadol ilegal dan uang sebesar 4,2 juta rupiah. 

VIDEO TERKAIT
Tramadol.mp4

Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Peredaran Tramadol Ilegal

VIDEO LAINNYA
tj cares rev.mp4

Transjakarta Terima Lima Unit Armada TJ Cares untuk Disabilitas

Paskibraka rev.mp4

Dua Pengedar Tramadol Ilegal Ditangkap di Pasar Tanah Abang