Rabu, 08 Juli 2026 Muhammad Ibnu Aqil 37
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, terus menggencarkan pengawasan dan pembinaan terhadap rumah makan yang menjual makanan berbahan dasar daging hewan penular rabies khususnya Anjing.
Kali ini, pengawasan dilakukan di dua lokasi yakni di Meruya Utara dan di Kebon Jeruk.