Rabu, 08 Juli 2026 Ramdhoni 71
Jajaran Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan menggelar penertiban terpadu program bertajuk “Rabu Tertib".
Kegiatan ini menyasar sejumlah pelanggaran ketertiban umum di wilayah Bukit Duri, mulai dari bangunan liar, parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga atribut luar ruang seperti spanduk dan banner yang melanggar aturan.