Selasa, 09 Juni 2026 Ramdhoni 44
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bersama tim gabungan menggelar operasi besar penertiban juru dan parkir liar di sejumlah titik rawan.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak menjelaskan, operasi dibagi ke dalam dua zona yakni Zona A menyasar kawasan Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, hingga sekitar Stasiun Jatinegara, sementara Zona B difokuskan di kawasan Kramat Jati dan sekitarnya.