Jumat, 12 Juni 2026 Ramdhoni 48
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar operasi penataan kawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Pasar Ikan Hias Jatinegara.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Jakarta Timur, Delky Siregar menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kawasan Jatinegara sekaligus penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.