Rabu, 13 Mei 2026 Abdul Rajis Khandy 24
Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Kecamatan Kemayoran menggelar sosialisasi kebijakan peraturan pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 di Aula Kantor UPPPD Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dihadiri Ketua RW dan tokoh masyarakat dari delapan Kelurahan se-Kecamatan Kemayoran bertujuan menyampaikan kebijakan terbaru terkait insentif pajak tahun 2026.