Jumat, 10 April 2026 Ramdhoni 143
Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Kramat Pela, tetap memberikan layanan prima bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di tengah kebijakan Work From Home (WFH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kasatpel Dukcapil Kelurahan Kramat Pela, Adi Prihartono mengatakan, meskipun ada kebijakan WFH, pihaknya tetap melayani warga yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan.