Selasa, 27 Januari 2026 Ramdhoni 45
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan penertiban bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menjelaskan penertiban merupakan bagian percepatan pemanfaatan lahan makam bagi masyarakat.