Pemkot Jaktim Tertibkan Bangunan Liar di TPU Kebon Nanas

Selasa, 27 Januari 2026 Ramdhoni 351


Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan penertiban bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin menjelaskan penertiban merupakan bagian percepatan pemanfaatan lahan makam bagi masyarakat.

VIDEO TERKAIT
TPU Kebon Nanas.mp4

Bahagianya Warga TPU Kebon Nanas Usai Direlokasi ke Rusunawa

GUB RUSUNAWA TPU KEBON NANAS.mp4

Pramono Serahkan Kunci Rusunawa untuk Warga Eks TPU Kebon Nanas

KK KTP rev 1.mp4

Pemkot Jaktim Relokasi 27 KK dari TPU Kebon Nanas ke Rusunawa

VIDEO LAINNYA
Eps29.mp4

Kalam Ramadan: Makna dan Kemuliaan Idulfitri

Jasas Porter rev nEW.mp4

Berkah Mudik, Omzet Porter di Stasiun Senen Meningkat Tajam