Senin, 19 Januari 2026 Yoanna Alverina 37
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Disampaikan dalam Rapat Paripurna, dua raperda tersebut meliputi Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri (RPIP) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026-2046.