Rabu, 14 Januari 2026 Muhammad Ibnu Aqil 37
Eksekutif dan Legislatif sepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Kedua Peraturan Daerah (Perda) tersebut yakni Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.