Rabu, 24 September 2025 Yoanna Alverina 77
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pemberian insentif pajak berupa pengurangan dan pembebasan pajak daerah.
Hal ini disampaikan Pramono usai menghadiri konferensi pers Wondr Jakarta Running Festival 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu siang.
Pramono mengatakan, ada lima objek pengurangan dan penghapusan pajak yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.