Pemprov DKI Beri Pengurangan dan Pembebasan Pajak Daerah

Rabu, 24 September 2025 Yoanna Alverina 1273


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pemberian insentif pajak berupa pengurangan dan pembebasan pajak daerah.

Hal ini disampaikan Pramono usai menghadiri konferensi pers Wondr Jakarta Running Festival 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu siang.

Pramono mengatakan, ada lima objek pengurangan dan penghapusan pajak yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

VIDEO TERKAIT
ISENTIF PAJAK.mp4

Hotel dan Restoran Dapat Insentif Pajak Hingga 50 Persen

pbb.mp4

Temui Ahok, Pramono Bahas PBB hingga Penguatan Layanan Digital

MALAM APRESIASI PAJAK.mp4

Pemprov DKI Gelar Malam Apresiasi Pajak Daerah 2025

VIDEO LAINNYA
YLBHI.mp4

Dorong Layanan Hukum Independen, Pemprov DKI Resmi Hibahkan Gedung YLBHI

Pajak Digital.mp4

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD