Dinas Nakertransgi Sidak Pembayaran THR Perusahaan

Kamis, 27 Maret 2025 Ramdhoni 487


Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta menyidak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan.


Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan sidak bertujuan untuk memastikan perusahaan mematuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan.

VIDEO TERKAIT
Jaktim PPKD.mp4

Kadis Nakertransgi Tutup Pelatihan Kerja PPKD Jaktim Angkatan I

0404_Gerald_Posko the utara.mp4

Posko Aduan THR Sudin Nakertransgi Jakut Maksimal Layani Pekerja

PPKD.mp4

Hingga Februari, 360 Warga Sudah Ikuti Pelatihan Kerja PPKD Jakpus

VIDEO LAINNYA
revKongo.mp4

Jakarta dan Kinshasa Kongo Jalin Kerja Sama Persahabatan

revJIF 2025.mp4

Rano Paparkan Potensi Investasi Jakarta di Asean Impact Investment Forum