Jakarta Gratiskan Pajak Rumah di Bawah Dua Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 Yoanna Alverina 368


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dan apartemen di Jakarta dengan beberapa kriteria.


Hal ini disampaikan Pramono usai meresmikan reservoir komunal di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat.


Pramono mengatakan, rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar dan apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta akan dibebaskan dari pajak.

VIDEO TERKAIT
REV RESERVOI KOMUNAL TAMBORA.mp4

Pramono Resmikan Reservoir Komunal dan Bagikan Kartu Air Sehat

HUT POL PP.mp4

Rayakan HUT, Satpol PP Diminta Terus Berinovasi dan Profesional

REV GUB TEMUI SEKJEN KPK.mp4

Jakarta Gandeng KPK Awasi Pengadaan Barang Jasa

VIDEO LAINNYA
PASKI.mp4

Rano Ajak Paski Sukseskan Transformasi Jakarta Jadi Kota Global

Grha Ali.mp4

Wagub Lantik 103 Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik