APK Melanggar Aturan di Jalan Salemba Raya Ditertibkan

Sabtu, 20 Januari 2024 Fitzgerald Yohanes Edward 895


Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat. 


Penertiban dilakukan di Jalan Salemba Raya, tepatnya dari Gedung Kemensos hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) Salemba Capitol Park, Jumat (19/1). 

VIDEO TERKAIT
14_pemilu_damai_jakbar.flv

15 Parpol di Jakbar Tandatangani Kesepakatan Damai

0901_yoanna_Posko bersama pemilu 2024 jakpus resmi diaktifkan.mp4

Posko Bersama Pemilu 2024 Jakpus Resmi Diaktifkan

VIDEO LAINNYA
DIGILAND RUN.mp4

Pemerintah Jakarta Dukung Penuh Gelaran Digiland Run 2025

ENG PRAM DAY CARE.mp4

Pramono Appreciates Completeness of Daycare Facilities at City Hall

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik