APK Melanggar Aturan di Jalan Salemba Raya Ditertibkan

Sabtu, 20 Januari 2024 Fitzgerald Yohanes Edward 973


Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat. 


Penertiban dilakukan di Jalan Salemba Raya, tepatnya dari Gedung Kemensos hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) Salemba Capitol Park, Jumat (19/1). 

VIDEO TERKAIT
14_pemilu_damai_jakbar.flv

15 Parpol di Jakbar Tandatangani Kesepakatan Damai

0901_yoanna_Posko bersama pemilu 2024 jakpus resmi diaktifkan.mp4

Posko Bersama Pemilu 2024 Jakpus Resmi Diaktifkan

VIDEO LAINNYA
Genre Duta.mp4

30 Finalis Ikuti Grand Final Duta Genre 2025 Jakarta Selatan

Derap DKJ.mp4

Pramono Serahkan Piagam Derap Kerja Sama Jakarta Awards 2025

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik