APK Melanggar Aturan di Jalan Salemba Raya Ditertibkan

Sabtu, 20 Januari 2024 Fitzgerald Yohanes Edward 1122


Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat. 


Penertiban dilakukan di Jalan Salemba Raya, tepatnya dari Gedung Kemensos hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) Salemba Capitol Park, Jumat (19/1). 

VIDEO TERKAIT
14_pemilu_damai_jakbar.flv

15 Parpol di Jakbar Tandatangani Kesepakatan Damai

0901_yoanna_Posko bersama pemilu 2024 jakpus resmi diaktifkan.mp4

Posko Bersama Pemilu 2024 Jakpus Resmi Diaktifkan

VIDEO LAINNYA
PAM ERP ENG.mp4

PAM Jaya Gears Up with Strategic ERP Fusion

CPNS 2026 eng.mp4

Opens 2026 CPNS Basic Training, Rano Encourages Civil Servants to Demonstrate Integrity