Pemprov DKI Segera Terbitkan Pergub Tekan Polusi Udara

Jumat, 11 Agustus 2023 Ramdhoni 1069


Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna mengendalikan polusi udara. 


Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (11/8). 

VIDEO TERKAIT
0508_Ramdhoni_Rumah Maggot di Kantor Dinas LH DKI Dapat Urai Sampah 5 Ton dalam Sebulan.mp4

Rumah Maggot di Kantor Dinas LH Dapat Urai Sampah 5 Ton Tiap Bulan

VIDEO LAINNYA
Taman Sejahtera.mp4

Pramono Bahagia Resmikan Taman Anak Sejahtera Arutala Kebon Bawang

Lumpur Keruk.mp4

200 Personel Gabungan Keruk Lumpur Kali Cabang Tengah

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik