Rabu, 13 Januari 2021 Wahyu Ginanjar Ramadhan 995
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring PSBB di Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2020). Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui jalannya protokol kesehatan di Pasar Senen. Sebanyak 50 personil satpol PP menyisir langsung menyisir Blok 3 dan pasar Inpres Senen. Dari monitoring ini petugas langsung menindak 52 pelanggar. 51 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 1 orang membayar.