Sudin KPKP Jakpus Monitoring Penjualan di Pusat Promosi Ikan Hias Sumenep
Selasa, 05 Januari 2021
Adi Alfiyan
1941
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian ( Sudin KPKP ) Jakarta Pusat melakukan monitoring dan pengawasan penjualan ikan hias di Pusat Promosi Ikan Hias Sumenep Jalan Sumenep Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Monitoring dan pengawasan dilakukan untuk memastikan para pedagang tidak menjual atau membeli sejumlah ikan yang dilarang seperti aligator dan piranha.
VIDEO TERKAIT
Berburu Ikan Hias di Johar Baru
VIDEO LAINNYA
Pramono Tegaskan, Pemprov DKI Tidak Pernah Keluarkan Izin Pembangunan Pagar Laut
460 North Jakarta Waste Sorting Cadres Inaugurated