Selasa, 05 Januari 2021 Adi Alfiyan 2119
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian ( Sudin KPKP ) Jakarta Pusat melakukan monitoring dan pengawasan penjualan ikan hias di Pusat Promosi Ikan Hias Sumenep Jalan Sumenep Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Monitoring dan pengawasan dilakukan untuk memastikan para pedagang tidak menjual atau membeli sejumlah ikan yang dilarang seperti aligator dan piranha.