DPRD Kalsel Studi Banding ke DPRD DKI

Selasa, 17 Januari 2017 Izzudin 1507


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2016). Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait perubahan tata tertib di dewan dan komisi terkait adanya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, ada sejumlah perubahan yang ditanyakan oleh DPRD Kalimantan Selatan. Selain mengenai tata tertib dewan juga ikut dikonsultasikan terkait dinas yang digabung atau dipisah. Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masalah perizinan atau Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) yang sekarang berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebelumnya dua badan tersebut berada didua komisi yaitu BPTSP di Komisi A dan Penanaman Modal di Komisi B.

VIDEO TERKAIT
1701_DPRD_ancol.mp4

Komisi C DPRD DKI Kunker ke Ancol

1201_DPRD_DIY_1.mp4

Komisi A DPRD dan Pemda DIY Pelajari Sistem Informasi Pemprov DKI

1101_DPRD_TINJAU_RUSUN_RAWA_BEBEK_1.mp4

Komisi D DPRD DKI Tinjau Pembangunan Rusun Rawa Bebek

VIDEO LAINNYA
ENG APEL IKADA.mp4

IKADA's Grand Meeting, Rano Reminds the Service Level Hierarchy

RPTRA BAMBU PETUNG.mp4

Perbaikan RPTRA Bambu Petung Ditargekan Rampung Akhir Oktober 2025