Selasa, 17 Januari 2017 Izzudin 1557
Komisi C DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (16/1/2017). Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pengawasan pembangunan dan pengelolaan Ancol Beach City Mall. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, pembangunan dan pengelolaan Ancol Beach City Mall tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian. Ketua komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso, mengatakan harus ada bentuk kongkrit sanksi yang diberikan yaitu pemutusan kontrak akhir Januari 2017 mendatang karena banyaknya pelanggaran yang tidak sesuai perjanjian.