Plt Gubernur Tegaskan Tunjangan Operasional RT/RW Bukan Gaji

Rabu, 14 Desember 2016 Agung Supriyanto 1842


Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan tunjangan operasional RT/RW bukanlah gaji. Sehingga besarannya tidak mungkin menyamai upah minimum provinsi (UMP). Demikian ditegaskan Sumarsono usai menggelar silaturahmi dengan para Ketua RT / RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota se Jakarta Utara di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016). Lebih lanjut Sumarsono menambahkan permasalahan tersebut selalu dikeluhkan RT dan RW baik melalui pesan singkat maupun saat datang langsung ke Balai Kota.

VIDEO TERKAIT
1412_PLT_SILATURAHMI.flv

Plt Gubernur Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

2705_GUB_Doorstop_RTRW.flv

RT dan RW Bisa Laporkan Kegiatan Positif

2605_DPRDQlueRT.flv

RT dan RW Minta Pergub 903 Dikaji Kembali

VIDEO LAINNYA
jkt.mp4

Asperkeu Ajak KPPD DKI Jakarta Terus Kembangkan Potensi

fstvl.mp4

Rano Apresiasi Antusiasme Masyarakat Meriahkan Cilandak Berbudaya

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik