Plt Gubernur Tegaskan Tunjangan Operasional RT/RW Bukan Gaji

Rabu, 14 Desember 2016 Agung Supriyanto 1849


Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan tunjangan operasional RT/RW bukanlah gaji. Sehingga besarannya tidak mungkin menyamai upah minimum provinsi (UMP). Demikian ditegaskan Sumarsono usai menggelar silaturahmi dengan para Ketua RT / RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota se Jakarta Utara di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016). Lebih lanjut Sumarsono menambahkan permasalahan tersebut selalu dikeluhkan RT dan RW baik melalui pesan singkat maupun saat datang langsung ke Balai Kota.

VIDEO TERKAIT
1412_PLT_SILATURAHMI.flv

Plt Gubernur Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

2705_GUB_Doorstop_RTRW.flv

RT dan RW Bisa Laporkan Kegiatan Positif

2605_DPRDQlueRT.flv

RT dan RW Minta Pergub 903 Dikaji Kembali

VIDEO LAINNYA
revKongo.mp4

Jakarta dan Kinshasa Kongo Jalin Kerja Sama Persahabatan

revJIF 2025.mp4

Rano Paparkan Potensi Investasi Jakarta di Asean Impact Investment Forum