Rabu, 14 Desember 2016 Agung Supriyanto 1839
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan tunjangan operasional RT/RW bukanlah gaji. Sehingga besarannya tidak mungkin menyamai upah minimum provinsi (UMP). Demikian ditegaskan Sumarsono usai menggelar silaturahmi dengan para Ketua RT / RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota se Jakarta Utara di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016). Lebih lanjut Sumarsono menambahkan permasalahan tersebut selalu dikeluhkan RT dan RW baik melalui pesan singkat maupun saat datang langsung ke Balai Kota.