Plt Gubernur Tegaskan Tunjangan Operasional RT/RW Bukan Gaji

Rabu, 14 Desember 2016 Agung Supriyanto 1839


Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan tunjangan operasional RT/RW bukanlah gaji. Sehingga besarannya tidak mungkin menyamai upah minimum provinsi (UMP). Demikian ditegaskan Sumarsono usai menggelar silaturahmi dengan para Ketua RT / RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota se Jakarta Utara di Sportmall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016). Lebih lanjut Sumarsono menambahkan permasalahan tersebut selalu dikeluhkan RT dan RW baik melalui pesan singkat maupun saat datang langsung ke Balai Kota.

VIDEO TERKAIT
1412_PLT_SILATURAHMI.flv

Plt Gubernur Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

2705_GUB_Doorstop_RTRW.flv

RT dan RW Bisa Laporkan Kegiatan Positif

2605_DPRDQlueRT.flv

RT dan RW Minta Pergub 903 Dikaji Kembali

VIDEO LAINNYA
WAGUB BANK JAKARTA PERSIJA.mp4

Bank Jakarta Resmi Jadi Sponsor Persija

WAGUB PAM.mp4

Rano Buka Seleksi Manajemen Trainee Batch 3 PAM Jaya

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik