DPRD Setujui Anggaran Hibah untuk Pemkot Bekasi

Selasa, 15 November 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1872


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menyetujui Anggaran Hibah Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta untuk Pemerintah Kota Bekasi dalam APBD 2017 dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Selasa (15/11/2016). Anggaran hibah ini sebesar Rp 315 miliar yang nantinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendukung pengangkutan sampah menuju TPST Bantar Gebang yang berada di kota Bekasi seperti jalan dan jembatan serta untuk kompensasi bau bagi warga. Anggaran tersebut diajukan sesuai dengan kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, untuk pembangunan infrastruktur dan hibah warga bekasi

VIDEO TERKAIT
0811_Bantar_Gebang-.flv

Plt Gubernur Sambangi TPST Bantar Gebang

1111_BanggarEkonomi.flv

DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan Perekonomian

1511_BANGGAR_DPRD_PHL_DKI.flv

Saefullah Tidak Menyetujui Penambahan PHL oleh SKPD

1411__DPRD_PAMJaya-.flv

PMP Pam Jaya Ditunda Sementara

VIDEO LAINNYA
39jkt.mp4

Tinjau MPLS, Wali Kota Jaktim Imbau Bahaya Kekerasan dan Perundungan

SDA saluran.mp4

SDA Kebayoran Baru Normalisasi Saluran Air di Jalan Kerinci VIII

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik