Senin, 08 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1547
Unit Pengelola Kebersihan ( UPK ) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta berharap Dinas Tata Air DKI Jakarta mengusulkan pembongkaran bangunan liar yang menutup aliran Kali Gendong yang bermuara ke waduk Melati, di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV Senin (8/8/2916) sebelumnya Sabtu pekan lalu puluhan Pekerja Harian Lepas ( PHL ) gabungan dari Unit Pengelola Kebersihan ( UPK ) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan pembersihan serta pengerukan sedimen lumpur di Penghubung ( PHB) Kali Gendong yang berada di sisi Waduk Melati, namun pengerukan tersebut terkendala karena ujung kali gendong yang bermuara ke waduk melati ini sudah tertutup oleh bangunan liar dan lahan sepanjang kurang lebih 500 meter. Akibat adanya banguan liar tersebut kali gendong hanya bisa dikeruk sejauh 500 meter dari taget 1 km.