Satpol PP Bongkar 16 Bangli di Ciracas

Selasa, 02 Agustus 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1795


Belasan bangunan liar di Jalan SMA 58, RT 07, RW 03 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dibongkar satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (2/8/2016). Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan liar tesebut berdiri diatas saluran air. Puluhan Satpol PP ini langsung membongkar satu persatu 16 unit bangunan liar yang merupakan tempat usaha warga tersebut dengan peralatan seadanya. Selain itu satu unit alat berat dikerahkan petugas untuk mempercepat proses pembongkaran. Sebelum proses pembongkaran dilakukan hari ini pihak kecamatan setempat telah melakukan sosialisasi sebelumnya dengan melayangkan surat peringatan 1 hingga SP 3. Nantinya usai dilakukan pembongkaran, lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan dan taman.

VIDEO TERKAIT
2707_bongkaran_JT33_1.flv

36 Bangunan Eks JT 33 Dibongkar Petugas

2707_BongkaranKBT.flv

Tempati Trase Kering BKT 21 Bangunan Dibongkar

2305_bongkaran_petojo.flv

10 Bangunan Liar Dibongkar Petugas di Petojo Selatan

VIDEO LAINNYA
ENG PAM IPA 3 REV.mp4

IPA Buaran III PAM Jaya Launched to Improve Service, Pramono Says

ENG PANEN KARAWANG.mp4

Jakarta Strengthens Food Cooperation with Karawang

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik