Cegah Makam Fiktif Distamkam akan Lakukan Registrasi Ulang

Senin, 01 Agustus 2016 Adi Alfiyan 1617


Dinas Pertaman dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta akan meregistrasi ulang makam di seluruh taman pemakaman umum (TPU) di DKI Jakarta pasca merebaknya kasus makam fiktif. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (1/8/2016) sejak dilakuannya investigasi terhadap makam fiktif dari seluruh TPU di DKI Jakarta petugas berhasil menemukan sekitar 397 makam fiktif. Dari jumlah tersebut 183 makam fiktif yang berada di 11 titik TPU telah dibongkar petugas.


VIDEO TERKAIT
0108_TPU_Arvin_Jakbar_1.flv

Warga Dihimbau Urus Izin Penggunaan Tanah Makam Melalui PTSP

2907_PHLMakamPecat.flv

Terlibat Makam Fiktif Delapan PHL TPU Dipecat

2907_MakamTegalAlur.flv

164 Makam Fiktif TPU Tegal Alur Dibongkar

VIDEO LAINNYA
LOT RFix MunjirinNEW.mp4

Munjirin Resmi Pimpin Jakarta Timur

1REVLOT KADIS DISKOMINFO.mp4

Budi Awaluddin, Siap Dorong Transformasi Digital Menuju Kota Global

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik