Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan amankan Shabu senilai Rp 1,3 Milyar

Selasa, 26 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 2355


Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengungkap pelaku peredaran narkoba jenis shabu-shabu senilai Rp 1,3 miliyar di Mapolres, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016). Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV barang haram tersebut berhasil diamankan petugas dari seorang tersangka berusia 19 tahun dengan inisial A-H alias A di kawasan Tanggerang, Banten Jumat pekan lalu. Shabu - shabu tersebut rencananya akan diedarkan dikalangan mahasiwa, pelajar hingga karyawan perkantoran. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1,3 kilogram shabu-shabu senilai Rp 1,3 miliyar, alat timbang, sejumlah uang tunai, telepon genggam dan alat hisap. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, dengab UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

VIDEO TERKAIT
2607_Djarot Kepala BNN-.flv

Djarot Setuju Gembong Narkoba Dihukum Mati

2607_GubBNNP.flv

Terlibat Narkoba Izin Tempat Hiburan akan Dicabut

2606_WagubHANI.flv

2015, Pengguna Narkoba 5,1 Juta Orang

VIDEO LAINNYA
Idul Adha.mp4

Sekda Harap Perayaan Iduladha Hadirkan Berkah untuk Masyarakat

Tambora Sapi.mp4

Pramono Kurban Dua Ekor Sapi di Tambora

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik