Ratusan Pekerja TPST Bantar Gebang akan Diangkat Menjadi PHL

Selasa, 26 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1712


Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI Jakarta akan mengangkat ratusan mantan pekerja PT Godang Tua Jaya menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) pasca pengalihan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang beberapa waktu lalu. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Selasa (26/7/2016) ke - 381 pekerja yang akan menjadi PHL ini nantinya akan diupah sesui upah minimum provinsi (UMR) sebesar Rp 3,1 Juta lengkap dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain Itu Dinas Kebersihan DKI Jakarta Juga akan memberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk 6000 pemulung yang setiap hari mencari nafkah di TPST Bantar Gebang.


VIDEO TERKAIT
2406_GUB_Rapat_BantarGebang.flv

DKI-Bekasi Sepakat Swakelola TPST Bantar Gebang

0205_GubTPS.flv

Basuki: Pembuangan Sampah Harus Dilakukan Malam Hari

0404_desri_phl_tanjung.flv

Tanjung: PHL Kebersihan 20 Tahun Mengabdi

VIDEO LAINNYA
ENG PRAM DAY CARE.mp4

Pramono Appreciates Completeness of Daycare Facilities at City Hall

PANEN KAPUNG BAYAM.mp4

Poktan Kampung Bayam Madani Gelar Panen Raya

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik