TKD PNS yang Izin Dibayarkan Sesuai Kinerja

Senin, 18 Juli 2016 Bayu Suseno 1526


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengantarkan putra-putrinya dihari pertama masuk sekolah, Senin (18/7/2016). Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya tidak melarang maupun memberikan dispensasi kepada PNS. Karena untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk adalah kebijakan masing-masing pegawai. Terlebih PNS memiliki jatah cuti setiap tahunnya sebanyak 12 hari.

VIDEO TERKAIT
1507_Djarot Ajaran Baru-.flv

Djarot Sarankan PNS Antar Anaknya ke Sekolah Lebih Awal

1806_SMA 8 PPBD-.flv

SMAN 8 Jakarta Mulai Buka Pendafataran PPDB Online

2006_gub_Rapim_daging.flv

Daging Bersubsidi Difokuskan untuk Pemegang KJP SD

VIDEO LAINNYA
PAM Jaya eng.mp4

Jakarta Gov. Flags Off Mobile Water Treatment Units for Sumatra

SOT PRAM rev.mp4

Pramono : Perayaan Malam Tahun Baru Jadi Ruang Solidaritas untuk Penyintas Bencana Sumatra