TKD PNS yang Izin Dibayarkan Sesuai Kinerja

Senin, 18 Juli 2016 Bayu Suseno 1493


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengantarkan putra-putrinya dihari pertama masuk sekolah, Senin (18/7/2016). Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya tidak melarang maupun memberikan dispensasi kepada PNS. Karena untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk adalah kebijakan masing-masing pegawai. Terlebih PNS memiliki jatah cuti setiap tahunnya sebanyak 12 hari.

VIDEO TERKAIT
1507_Djarot Ajaran Baru-.flv

Djarot Sarankan PNS Antar Anaknya ke Sekolah Lebih Awal

1806_SMA 8 PPBD-.flv

SMAN 8 Jakarta Mulai Buka Pendafataran PPDB Online

2006_gub_Rapim_daging.flv

Daging Bersubsidi Difokuskan untuk Pemegang KJP SD

VIDEO LAINNYA
revKongo.mp4

Jakarta dan Kinshasa Kongo Jalin Kerja Sama Persahabatan

revJIF 2025.mp4

Rano Paparkan Potensi Investasi Jakarta di Asean Impact Investment Forum