Razia Kos, 8 Pasangan Tidak Resmi Diamankan

Sabtu, 25 April 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 10806

Berubah Jadi Hotel, Tempat Kos Di Kramat Jaya Dirazia

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Razia penyalahgunaan rumah kos dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Razia yang dilakukan serentak di 6 kecamatan di Jakarta Utara itu, cukup membuat penghuni kos terkejut. Tercatat, ada 8 pasangan ditemukan tinggal sekamar tanpa ikatan pernikahan.

Kita sisir keseluruhan 140 kamar. Kos ini tergolong hotel dan akan kita rekomendasikan ditutup sementara, karena seharusnya dia mengantongi izin hotel

Selain merazia sejumlah pasangan tak resmi, satu tempat kos di kompleks pertokoan, Jl Kramat Jaya, Koja, ditemukan berubah fungsi sebagai hotel dengan tarif sewa harian. Padahal, tempat itu sendiri tidak mengantongi izin operasional hotel.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, razia melibatkan petugas gabungan dari Pemkot Administrasi Jakarta Utara dan TNI/Polri.

"Ini kita lakukan serentak di seluruh Jakarta Utara. Kegiatan ini juga berikut operasi kependudukan terkait identitas penghuni," ujarnya, Sabtu (25/4).

Menurutnya, dari laporan sementara yang masuk, sebanyak 8 pasangan tidak resmi ditemukan tinggal bersama di sejumlah unit kos yang terdapat di Kecamatan Kelapa Gading dan Koja. Mereka pun langsung diamankan ke Kecamatan Kelapa Gading, untuk dilakukan pendataan. Selain itu, razia yang digelar juga menemukan sebuah tempat yang izinnya sebagai rumah kos namun praktiknya mengenakan sewa harian.

"Kita sisir keseluruhan 140 kamar. Kos ini tergolong hotel dan akan kita rekomendasikan ditutup sementara, karena seharusnya dia mengantongi izin hotel," tegasnya.

Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, Chairul Latip menambahkan, secara aturan perizinan rumah kos diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 2693 Tahun 1987 tentang Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan DKI. Mengenai tarif sewa rumah kos, dikatakan Chairul seharusnya dikenakan bulanan. 

"Secara aturan seharusnya sewa yang dikenakan bulanan. Kalau harian itu kategorinya hotel atau losmen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rumah Kos

Salahi Aturan, Izin Rumah Kos akan Dicabut

Selasa, 21 April 2015 7977

kosan terkena sidak narkoba

Razia, Penghuni Kos Positif Gunakan Narkoba

Kamis, 23 April 2015 8743

99 Penghuni Kos di Jelambar Terjaring Razia

99 Penghuni Kos di Jelambar Terjaring Razia

Kamis, 26 Maret 2015 9805

Antisipasi Narkoba, Rumah Kos Akan Dirazia

Antisipasi Narkoba, Rumah Kos Akan Dirazia

Selasa, 17 Maret 2015 5699

Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos

Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos

Rabu, 22 April 2015 5122

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3068

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2671

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2526

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2707

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks