Razia Kos, 8 Pasangan Tidak Resmi Diamankan

Sabtu, 25 April 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 11275

Berubah Jadi Hotel, Tempat Kos Di Kramat Jaya Dirazia

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Razia penyalahgunaan rumah kos dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Razia yang dilakukan serentak di 6 kecamatan di Jakarta Utara itu, cukup membuat penghuni kos terkejut. Tercatat, ada 8 pasangan ditemukan tinggal sekamar tanpa ikatan pernikahan.

Kita sisir keseluruhan 140 kamar. Kos ini tergolong hotel dan akan kita rekomendasikan ditutup sementara, karena seharusnya dia mengantongi izin hotel

Selain merazia sejumlah pasangan tak resmi, satu tempat kos di kompleks pertokoan, Jl Kramat Jaya, Koja, ditemukan berubah fungsi sebagai hotel dengan tarif sewa harian. Padahal, tempat itu sendiri tidak mengantongi izin operasional hotel.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, razia melibatkan petugas gabungan dari Pemkot Administrasi Jakarta Utara dan TNI/Polri.

"Ini kita lakukan serentak di seluruh Jakarta Utara. Kegiatan ini juga berikut operasi kependudukan terkait identitas penghuni," ujarnya, Sabtu (25/4).

Menurutnya, dari laporan sementara yang masuk, sebanyak 8 pasangan tidak resmi ditemukan tinggal bersama di sejumlah unit kos yang terdapat di Kecamatan Kelapa Gading dan Koja. Mereka pun langsung diamankan ke Kecamatan Kelapa Gading, untuk dilakukan pendataan. Selain itu, razia yang digelar juga menemukan sebuah tempat yang izinnya sebagai rumah kos namun praktiknya mengenakan sewa harian.

"Kita sisir keseluruhan 140 kamar. Kos ini tergolong hotel dan akan kita rekomendasikan ditutup sementara, karena seharusnya dia mengantongi izin hotel," tegasnya.

Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, Chairul Latip menambahkan, secara aturan perizinan rumah kos diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 2693 Tahun 1987 tentang Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan DKI. Mengenai tarif sewa rumah kos, dikatakan Chairul seharusnya dikenakan bulanan. 

"Secara aturan seharusnya sewa yang dikenakan bulanan. Kalau harian itu kategorinya hotel atau losmen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rumah Kos

Salahi Aturan, Izin Rumah Kos akan Dicabut

Selasa, 21 April 2015 8504

kosan terkena sidak narkoba

Razia, Penghuni Kos Positif Gunakan Narkoba

Kamis, 23 April 2015 9039

99 Penghuni Kos di Jelambar Terjaring Razia

99 Penghuni Kos di Jelambar Terjaring Razia

Kamis, 26 Maret 2015 10266

Antisipasi Narkoba, Rumah Kos Akan Dirazia

Antisipasi Narkoba, Rumah Kos Akan Dirazia

Selasa, 17 Maret 2015 5997

Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos

Warga Gerebek Pasangan Muda Mudi di Kamar Kos

Rabu, 22 April 2015 5662

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2854

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1254

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1044

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1186

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks