Satpol PP Diminta Tak Pandang Bulu Tertibkan Atribut Parpol

Senin, 17 Maret 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 2617

atribut_parpol_copot_satpol_stok3.jpg

(Foto: doc)

Banyaknya atribut partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg) yang terpasang di sejumlah tempat terlarang kian menimbulkan kesan kumuh dan semrawut di ibu kota. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meminta Satpol PP untuk tanpa pandang bulu menertibkan atribut parpol maupun caleg yang dipasang disembarang tempat. 

Diakui Jokowi, dirinya juga masih melihat atribut parpol maupun caleg yang hingga kini masih terpasang di tempat terlarang seperti tempat ibadah, lembaga pemerintahan dan lain sebagainya. "Kemarin saya lihat ada yang di taman, di tol, di tempat ibadah, dan di ruang pemerintah itu kan tidak boleh. Saya nanti telepon Satpol dan Bawaslu," ujar Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/3).

Meski telah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, dirinya tidak akan pandang bulu dalam menertibkan atribut parpol. Dirinya meminta kepada Satpol PP untuk mencabut semua atribut parpol yang berada di tempat terlarang. "Itu kan yang urus Satpol PP dan Bawaslu, tidak pandang bulu," katanya.

Selain itu, spanduk dukungan kepada dirinya yang terpasang di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat juga akan ditertibkan. Jokowi mengaku banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh parpol soal pemasangan bendera, spanduk ataupun baliho, karena sosialisasi peraturan yang rendah. Oleh sebab itu, banyak parpol yang memasang atribut di sembarang titik.

Ditambahkan Jokowi, dengan penertiban atribut kampanye yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP bekerja sama dengan Bawaslu, mudah-mudahan partai politik semakin taat mengikuti peraturan.

Tak hanya itu, pemasangan atribut parpol di tempat terlarang juga dikeluhkan warga maupun pengendara.

Pantauan beritajakarta.com, atribut parpol maupun caleg terlihat dipasang bertumpuk di ruang terbuka hijau (RTH). Bahkan, banyak bendera parpol yang menjorok ke jalan hingga membahayakan pengendara.

Selain itu, gambar-gambar partai juga ditempel di fasilitas umum seperti boks telepon umum, jembatan penyeberangan, ataupun tiang listrik hingga membuat kotor dan semrawut.


BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2311

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2264

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 961

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks